banner 1500x1875

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Soppeng Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

banner 120x600

RSS SOPPENG – Kejaksaan Negeri Soppeng memusnahkan barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Soppeng Suwardi Haseng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Wakapolres Soppeng, Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, serta jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 26 perkara pidana yang telah selesai diproses hukum.
Dari jumlah tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan melibatkan 16 terpidana.

“Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 36,97 gram, 411 plastik sachet kecil bekas pembungkus sabu, satu unit timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lain dari berbagai tindak pidana,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas kejaksaan agar barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak berpotensi disalahgunakan.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Menurut Sulta, kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Soppeng. Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika yang dinilai merusak generasi muda.

Sementara itu, Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengapresiasi Kejaksaan Negeri Soppeng dan seluruh aparat penegak hukum atas komitmen mereka dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini penting untuk memastikan seluruh barang bukti perkara pidana tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

Karena itu, Suwardi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari tindak kriminalitas.

Di akhir sambutannya, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus mendukung langkah aparat penegak hukum demi menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. (**)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *