banner 1500x1875

Manajemen & Redaksi RSS

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Pasal 18: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) terkait kemerdekaan Pers dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan gagasan dan informasi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Organisasi Pers: Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI)

Penerbit:

PT. Lensa Panel Group

SK Menkumham RI. Nomor: 057590.AH.01.30.Tahun 2023

NPWP: 50.048.521.4-808.000

Pemimpin Perusahaan: Erwin

Konsultan Hukum: Noveldi Putra Pratama, SH. CLA, Abdul Rahman Rahim, SH

Sidang Redaksi: Didi Prasetya, Ghina, Bang AMSi.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab Redaksi: Erwin Petta Sakko

Redaktur Pelaksana: Faisal Mannan, Ismail, A. Rahman

Jurnalis: Faisal, Andi Asrul, Edi Akmal, Tatang, Indah Dewi Rahayu, Amelia, Haezar, Iring, Fandi, Ashar, Rian Iqrian, Haruna, Siska Amalia, Kamisriadi.

Kontributor: RSSNews Group

Manajer Keuangan/Iklan: Jamilah

Alamat Redaksi:

. Jalan Pasar, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

. BTN Bukit Hartaco Indah Blok H No. 5, Kel. Sudiang Raya Kota Makassar – Sulawesi Selatan

Telp/WA Redaksi: 0853.3000.0272 – 0822.2362.6279 – 0821.5050.2959

Media Cetak: RSSNews

Bank Account: REK. SULSELBAR: 101-201-000035031-7

WARTAWAN RSS NEWS.ID SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL DAN NAMANYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.