banner 1500x1875

BAZNAS Soppeng Salurkan Rp136 Juta untuk 395 Penerima Manfaat di Tiga Kecamatan

banner 120x600

RSS SOPPENG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng kembali menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan senilai total Rp136 juta tersebut menyasar 395 penerima manfaat di tiga kecamatan, yakni Lalabata, Donri-Donri, dan Ganra.

Kegiatan berlangsung di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Minggu (13/9/2026), dengan penerima bantuan berasal dari tiga kelompok, yakni mustahik, siswa/santri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., mengatakan penyaluran tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam memastikan dana umat yang dihimpun dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang berhak.

Di Kecamatan Lalabata, bantuan disalurkan kepada 100 mustahik, 50 siswa, dan 50 pelaku UMKM. Kemudian di Kecamatan Donri-Donri terdapat 90 mustahik, 30 siswa, dan 10 pelaku UMKM.

Sementara di Kecamatan Ganra, bantuan diberikan kepada 40 mustahik, 20 siswa, dan 5 pelaku UMKM.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Pelaku UMKM memperoleh Rp1,5 juta, mustahik Rp300 ribu, sedangkan siswa dan santri menerima Rp200 ribu beserta tas sekolah.

“Bantuan bagi pelaku UMKM diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal maupun penunjang pengembangan usaha. Sementara bantuan bagi siswa dan santri diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan,” ujar KM Satturi.

Ia menjelaskan, BAZNAS Kabupaten Soppeng terus memperkuat koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, mulai dari proses pendataan hingga penyaluran.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi penerima berlangsung secara tepat dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Bupati: Zakat Punya Kekuatan Sosial dan Ekonomi

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengapresiasi konsistensi BAZNAS Kabupaten Soppeng dalam mengelola dan menyalurkan dana umat kepada masyarakat.

Menurutnya, zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran penting sebagai instrumen sosial dan ekonomi dalam mendorong keadilan serta pemerataan kesejahteraan.

“Pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi sarana untuk saling menopang dan membantu meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan,” ujar Bupati.

Ia berharap pengelolaan dana umat oleh BAZNAS terus dilakukan secara amanah, transparan dan tepat sasaran. Kepada para UPZ yang menjadi bagian penting dalam proses pendataan, Bupati menekankan pentingnya objektivitas dalam menentukan calon penerima bantuan.

“Jangan berdasarkan pertimbangan suka dan tidak suka. Pendataan harus dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, kontribusi para muzakki tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya penerima bantuan di Kecamatan Lalabata, Donri-Donri dan Ganra.

Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjutnya, juga terus mengimbau kepada ASN maupun masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Diharapkan Penerima Bantuan Naik Kelas

Kepada para penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan yang diterima tidak hanya dilihat dari nilai nominalnya, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang yang hadir melalui semangat gotong royong.

Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga maupun mendukung kegiatan usaha produktif.

“Semoga keberkahan dari zakat ini dapat membawa perubahan bagi kehidupan para penerima manfaat. Mudah-mudahan ke depan mereka dapat tumbuh menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” harapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar, serta Camat Lalabata, Donri-Donri dan Ganra.

Penyaluran ZIS ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, UPZ, muzakki dan masyarakat dalam memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Soppeng. (*)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *