RSS MAKASSAR – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berlangsung profesional, objektif, serta sesuai mekanisme nasional yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial setelah tidak masuk dalam tiga besar peserta wakil Sulawesi Selatan untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat nasional.
Direktur Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menegaskan proses seleksi di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” ujar Fuad dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan, seleksi Paskibraka tidak hanya menilai satu aspek tertentu, seperti nilai akademik maupun tes wawasan kebangsaan semata. Penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” katanya.
Menurut Fuad, terdapat sejumlah komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.
Seleksi dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi tingkat pusat.
“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelasnya.
Fuad juga meluruskan bahwa keputusan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh satu orang maupun satu lembaga saja, melainkan hasil penilaian kolektif lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP.
Menurutnya, pemerintah provinsi memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat provinsi melalui panitia seleksi daerah. Namun, penentuan peserta menuju tingkat nasional turut melibatkan unsur pusat, yakni BPIP, DPPI Pusat, serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” tegasnya.
Dalam polemik yang berkembang, BPIP juga menepis munculnya narasi yang mengaitkan seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu.
Saat ditanya apakah penilaian seleksi mempertimbangkan latar belakang suku, agama, dan ras peserta, Fuad menegaskan seluruh peserta dinilai berdasarkan indikator seleksi nasional tanpa membedakan latar belakang tertentu.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan terkait isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, pertanyaan mengenai kemampuan bahasa daerah bukan bagian dari komponen penilaian yang menentukan kelulusan peserta.
“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” katanya.
Fuad menambahkan, pertanyaan dalam sesi wawancara dapat berkembang pada penguasaan bahasa asing maupun pengetahuan peserta mengenai daerah asalnya, termasuk potensi wisata dan budaya lokal.
“Dalam sesi wawancara, pewawancara membangun dialog dengan peserta untuk melihat wawasan mereka,” tambahnya.
Terkait polemik yang ramai di media sosial, BPIP meminta masyarakat melihat proses seleksi secara utuh dan proporsional.
“Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial,” ujarnya.
BPIP juga menegaskan bahwa CYL tidak masuk dalam tiga besar peserta Sulawesi Selatan yang direkomendasikan mengikuti tahapan seleksi tingkat nasional berdasarkan hasil akumulasi penilaian seluruh tahapan seleksi.
Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, terkait mekanisme seleksi yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.
Meski demikian, BPIP meminta masyarakat tetap menghormati seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dan tidak membangun opini yang berpotensi memecah persatuan.
“Semangat utama Paskibraka adalah persatuan Indonesia. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras maupun latar belakang sosial,” ucap Fuad.
Ia menambahkan, seluruh peserta yang mengikuti seleksi merupakan putra-putri terbaik bangsa yang patut diapresiasi atas semangat, disiplin, dan pengabdiannya. (*)


















