banner 1500x1875

Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital

banner 120x600

RSS MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022–2023.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada Rabu (17/6/2026).

“Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi Iqbal.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Sulsel memberikan akses dan dukungan yang diperlukan sesuai ketentuan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Salim Basmin.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel mengimbau seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sulsel untuk tetap bersikap profesional serta mendukung proses hukum yang berlangsung, tanpa mengabaikan pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Meskipun ada proses hukum yang sedang berjalan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dan tidak terganggu,” tutupnya.

Proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tersebut saat ini masih berlangsung.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan akan terus menghormati setiap tahapan proses hukum dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *