banner 1500x1875

Pemkab Soppeng dan DPRD Mulai Pembahasan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

banner 120x600

RSS SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, Nasfiding, dan dihadiri Bupati Soppeng Suwardi Haseng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, tenaga ahli DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, kepala desa, lurah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut menjadi landasan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai arah kebijakan pembangunan, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga penetapan prioritas program pembangunan tahun mendatang.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan sejumlah target indikator makro pembangunan Kabupaten Soppeng tahun 2027. Sasaran tersebut meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan kontribusi PDRB terhadap Provinsi Sulawesi Selatan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Suwardi Haseng menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta memastikan setiap program dan kegiatan yang dirancang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan fiskal.

Penyusunan dokumen tersebut juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro serta kebutuhan pembangunan daerah, disertai proyeksi APBD Tahun Anggaran 2027 yang mencakup target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, serta mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Ia optimistis dokumen perencanaan anggaran yang dihasilkan akan berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *