RSS SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin (23/2).
MoU diteken langsung Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Kepala Kejari Soppeng, Sulta Donna Sitohang, disaksikan Wakil Bupati, Pj Sekda, jajaran OPD, camat, kepala desa/lurah, hingga Ketua BPD se-Kabupaten Soppeng.
Bupati menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
“Kita ingin setiap pelaksanaan pembangunan didampingi secara hukum agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Soppeng menekankan pendekatan pencegahan dan edukasi dalam upaya meminimalisir tindak pidana korupsi. Ia juga mengingatkan pentingnya pengamanan aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga agar segera dikembalikan sesuai ketentuan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol sinergi, dilanjutkan sosialisasi manajemen pengelolaan desa dan pencegahan korupsi.


















