RSS SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, Senin (24/8/2026).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, baik di lingkungan rumah maupun area terbuka.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan korsleting.
Warga juga diminta memastikan kompor, regulator gas, serta peralatan listrik telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah maupun saat hendak beristirahat.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak membakar sampah, lahan maupun kebun secara sembarangan. Aktivitas tersebut dapat dengan mudah memicu api, terutama pada area yang kering dan memiliki material yang mudah terbakar.
Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di wilayah yang kering. Puntung rokok yang masih menyimpan bara dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat disarankan menyediakan alat pemadam sederhana seperti APAR atau pasir yang dapat digunakan untuk menangani api pada tahap awal.
Kapolres Ajak Warga Tidak Lengah
Kapolres Soppeng menekankan bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan kewaspadaan bersama. Masyarakat diharapkan tidak menganggap remeh sumber-sumber api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Mari meningkatkan kewaspadaan dan menghindari segala aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” imbau AKBP Hari Budiyanto.
Melalui imbauan yang dikeluarkan pada Senin, 24 Agustus 2026 tersebut, Polres Soppeng mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melakukan langkah pencegahan sejak dini guna meminimalkan risiko kebakaran serta kerugian yang dapat ditimbulkan.


















