banner 1600x819

Disperkimtan Pangkep Gelar Bimtek Terkait Pensertifikatan Tanah Pemerintah

banner 120x600
banner 1600x320

RSS PANGKEP – Dinas Perumahan Kawasan pemukiman dan pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pangkep siap amankan aset Pemerintah Daerah, berupa tanah.

Kapala dinas Perkimtan Pangkep, Nurul Haq menyampaikan aset Pemerintah Daerah Pangkep berupa tanah masih ada yang belum memiliki alas hak berupa sertifikat.

banner 1325x1300

Dikhawatirkan, kemudian hari menimbulkan komplain oleh warga yang merasa berhak atas tanah.

Olehnya itu, Dinas Perkimtan melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi sistim informasi pensertifikatan tanah pemerintah.

Baca juga: Rangkaian Hari Buruh, Pemkab Pangkep Gelar Dialog Interaktif

Bimtek dan sosialisasi menghadirkan kepala BPN Pangkep, Kejaksaan dan bagian hukum sebagai pembicara dan kepala Desa dan Lurah sebagai peserta untuk memberikan pemahaman dan kesepahaman informasi pensertifikatan tanah.

“Mudah-mudahan sosialisasi ini memberikan kesepahaman kepada aparat Desa dan Lurah dalam hal pengamanan aset daerah yang ada di wilayah mereka,” katanya.

Diakuinya, ada beberapa aset Pemda yang belum memilili alas hak. Pemda mendorong lurah dan desa memberikan informasi keberadaannya.

Kabid Pertanahan dinas Perkimtan Pangkep, Ryaas Taruna Atmaja, menambahkan bimtek dan sosialisasi sistem informasi untuk pensertifikatan tanah 2024.

Baca juga: Wabup Pangkep Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

Peserta dari Kepala desa dan lurah, dengan Narasumber Kejaksaan, BPN, Bagian hukum, bagian aset dan Perkimtan.Kegiatan ini digelar selama dua hari, mulai Selasa (21/5/2024) hingga, Rabu (22/5/2024).

“Harapan kami, Kades dan lurah memahami proses pensertipikatan tanah yang diselenggarakan oleh ATR BPN. Dalam rangka pengamanan pengamanan aset pemerintah, beberapa aset tanah pemerintah yang belum memiliki sertipikat dimohonkan untuk disertipikatkan ke BPN,” jelasnya.
(MCP)

banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *