banner 1500x1875

Meski Berstatus Jalan Nasional, Pemkab Luwu Timur Sigap Tangani Kerusakan Ruas Ussu–Malili Demi Keselamatan Pengguna Jalan

banner 120x600

RSS LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Tarengge–Batas Kota Malili, khususnya pada segmen Ussu–Batas Kota yang mengalami kerusakan dan dikeluhkan pengguna jalan, Kamis (18/6/2026).

Meski ruas jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional dan menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu Timur tetap mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi intensif bersama pihak terkait guna mempercepat penanganan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Hendro Prabowo, menjelaskan bahwa proses penanganan jalan saat ini telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan melalui mekanisme mini kompetisi.

“Telah direncanakan pekerjaan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer dari Batas Kota Malili hingga Ussu. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Hendro.

Sambil menunggu pelaksanaan pekerjaan permanen, Dinas PUPR Luwu Timur juga melakukan penanganan sementara pada sejumlah titik kerusakan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Hendro, langkah darurat tersebut dilakukan melalui penimbunan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan cukup parah guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Penanganan sementara ini dilakukan agar pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman sembari menunggu pekerjaan peningkatan jalan dilaksanakan,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan dan masukan terkait kondisi jalan tersebut.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan BBPJN Sulawesi Selatan agar penanganan permanen dapat segera direalisasikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut,” tambahnya.

Langkah cepat yang dilakukan Pemkab Luwu Timur ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan setiap aduan yang disampaikan warga mendapat respons dan tindak lanjut yang cepat serta terukur. (*)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *