banner 1500x1875

Pemkab Soppeng Matangkan Rencana Aksi Perlindungan Anak Tahun 2026

banner 120x600

RSS SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Selasa (15/4), dan diikuti oleh Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri atas 25 peserta. Pertemuan ini juga menghadirkan fasilitator KLA dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng,  A Husniati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H Suwardi Haseng, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak mencakup upaya menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Hal ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya integrasi program, sumber daya, serta komitmen lintas sektor agar indikator Kabupaten Layak Anak dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Selain itu, ia menyoroti perlunya penguatan kelembagaan, sistem pelaporan, serta penciptaan lingkungan yang aman bagi anak, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan forum anak untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama guna mendukung keberhasilan program KLA.

“Melalui pertemuan ini, kita ingin mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam pemenuhan hak anak sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data dan penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Kabupaten Soppeng dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak yang lebih tinggi.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Soppeng dan turut dihadiri Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, serta para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. (**)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *