banner 1500x1875

Reses di Rompegading, Fauzi Algifary Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

banner 120x600

RSS SOPPENG – Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fauzi Algifary, kembali turun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dalam Reses Masa Persidangan III. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Rompegading, Sakmawati, S.S., M.M., serta tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan tokoh agama. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut membuat dialog berlangsung terbuka dan memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kondisi infrastruktur dasar yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Salah satu tokoh pemuda Desa Rompegading, Ankunk, menyoroti kondisi Jalan Anrangae dan kelanjutan ruas Maccini-Paddeppung yang dinilai memiliki peran penting bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jalan Anrangae dan ruas kelanjutan jalan Maccini-Paddeppung ini adalah urat nadi ekonomi kami. Setiap hari warga melintas membawa hasil panen dengan kondisi jalan yang memprihatinkan. Belum lagi ancaman longsor di tebing Tae yang mengancam keselamatan warga saat musim hujan. Kami berharap ada kejelasan realisasi,” ujar Ankunk.

Dalam dialog tersebut, setidaknya tiga persoalan utama mengemuka, yakni perbaikan Jalan Anrangae, kelanjutan pembangunan ruas Maccini-Paddeppung, serta penguatan tebing rawan longsor di wilayah Tae.

Warga berharap usulan tersebut tidak berhenti pada forum reses, tetapi memperoleh kejelasan mengenai proses, kewenangan, hingga kemungkinan penganggarannya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Fauzi mengatakan persoalan tersebut bukan hal baru baginya. Ia menyebut sejumlah usulan telah berulang kali disampaikan dan diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD.

“Saya ingin meluruskan dan mempertegas kepada Bapak dan Ibu sekalian bahwa usulan mengenai Jalan Anrangae, ruas Maccini-Paddeppung, hingga penguatan tebing di Tae sudah berulang kali saya suarakan dan perjuangkan dalam rapat-rapat pembahasan di DPRD,” kata Fauzi.

Namun, Fauzi juga mengakui bahwa perjuangan di tingkat legislatif belum otomatis berujung pada realisasi pembangunan.

Menurutnya, terdapat dinamika kebijakan, skala prioritas, keterbatasan anggaran, serta pembagian kewenangan yang turut menentukan pelaksanaan program.

“Kita masih berbenturan dengan dinamika kebijakan dan skala prioritas anggaran di daerah. Belum adanya titik temu hari ini bukan berarti perjuangan kita berhenti,” ujarnya.

Fauzi menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi langsung seluruh program pembangunan.

Karena itu, ia meminta masyarakat memahami bahwa setiap aspirasi harus melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak dan Ibu bahwa bukan kami tidak ingin membantu atau memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, sebagai anggota DPRD, kami memiliki tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang terbatas,” jelasnya.

Fauzi menyebut salah satu aspirasi yang telah diperjuangkannya adalah penguatan tebing di wilayah Tae yang telah dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Sementara untuk Jalan Anrangae, ia mengatakan usulan pengaspalan telah disampaikan sejak tahun pertama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD. Namun hingga reses kali ini, kondisi jalan tersebut menurutnya masih belum sesuai harapan masyarakat.

“Jalan di Anrangae yang saya usulkan sejak tahun pertama saya menjabat, tepatnya saat pertama kali melaksanakan reses, sampai sekarang kondisinya masih belum baik,” katanya.

Di sisi lain, Fauzi menilai persoalan tersebut tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia menyebut kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut memberikan dampak terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.

“Bukan berarti kami tidak mau memperjuangkannya, tetapi memang terdapat keterbatasan anggaran dan kewenangan yang harus kami hadapi,” ujarnya.

Meski demikian, aspirasi warga Rompegading tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikawal bersama. Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan hanya penjelasan mengenai keterbatasan anggaran, tetapi juga kejelasan tahapan, prioritas, dan peluang realisasi pembangunan.

Fauzi berkomitmen kembali mengomunikasikan sejumlah usulan tersebut dengan pemerintah daerah, termasuk dalam pembahasan APBD perencanaan anggaran berikutnya.

Dengan demikian, Reses di Rompegading menjadi ruang evaluasi sekaligus pengingat bahwa kebutuhan infrastruktur dasar masih menjadi perhatian masyarakat. Tantangannya kini bukan sekadar menyerap aspirasi, melainkan memastikan setiap usulan memiliki jalur pengawalan yang jelas hingga dapat diwujudkan menjadi pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *