RSS SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Demikian terungkap dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP. Pettarani, Makassar, Senin (27/5/2024).
“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini buah kerja keras dan dukungan seluruh pihak,” ujar Pj. Bupati Sidrap, H Basra.
Baca Juga: Mentan Salurkan Bantuan Bencana Sidrap Senilai 2,5 Miliar
Basra menyampaikan hal tersebut usai menerima LHP LKPD 2023 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Basra selanjutnya mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta pihak lain yang berperan aktif dalam pencapaian itu.
“Harapan kita tentunya prestasi ini bisa dipertahankan. Tidak kalah penting, pengelolaan keuangan kita makin optimal,” tutur Basra.
Baca Juga: Pj Bupati Sidrap Sambut Kedatangan Perwakilan Honerer K2
Penyerahan LHP LKPD 2023 dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sahabuddin, Sekretaris DPRD Andi Faisal Burhanuddin dan Sekretaris BKAD Andi Alauddin.