banner 1500x1875

Tiga Periode Mengabdi, Kepala Desa Labokong Tutup Kepemimpinan dengan Penyampaian LPPPD

banner 120x600

RSS SOPPENG – Pemerintah Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, menggelar Musyawarah Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa di Aula Kantor Desa Labokong, Rabu (8/7/2026).

Musyawarah tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Labokong pada Desember 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Labokong Andi Mattalatta Rachman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labokong, perwakilan Pemerintah Kecamatan Donri-Donri, Tenaga Ahli Pendamping Desa, serta Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Donri-Donri.

 

Dalam kesempatan tersebut, Andi Mattalatta Rachman memaparkan secara menyeluruh laporan penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa kepemimpinannya yang telah berlangsung selama tiga periode.

Laporan tersebut mencakup pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Penyampaian LPPPD Akhir Masa Jabatan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, kewenangan, serta berbagai program pembangunan yang telah dijalankan selama masa kepemimpinan.

Selain menjadi kewajiban administratif, forum ini juga menjadi ruang evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap kinerja Pemerintah Desa Labokong.

 

Suasana musyawarah berlangsung terbuka dan konstruktif. Para peserta mengikuti pemaparan dengan seksama sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai rangkaian akhir kegiatan, Kepala Desa Labokong menyerahkan secara resmi dokumen Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPPD) Akhir Masa Jabatan kepada Ketua BPD Desa Labokong. Dokumen tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui penyampaian LPPPD Akhir Masa Jabatan ini, Pemerintah Desa Labokong menegaskan komitmennya untuk menutup masa kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa terdokumentasi dan terlaksana secara tertib demi keberlanjutan pembangunan desa di masa mendatang.

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *