RSS SIDRAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.
Empat ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga ranperda inisiatif DPRD dan satu ranperda prakarsa Pemerintah Daerah. Tiga ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Sementara itu, satu ranperda yang berasal dari prakarsa Pemerintah Daerah adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengusulkan sejumlah ranperda yang dinilai memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang tepat akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Nurkanaah juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk berpartisipasi aktif selama proses pembahasan agar setiap ranperda dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Nurkanaah.
Pembahasan empat ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat landasan hukum berbagai program pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidrap. (*)


















