RSS BONE – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melanjutkan rangkaian kunjungan kerja dengan mengunjungi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Bone di Pompanua, Kamis (4/6/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kebijakan kejaksaan berjalan optimal hingga ke tingkat daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan Abdillah, Asisten Pengawasan Edy Hartoyo, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Ny. Oyes Sila Pulungan. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua, Andi Hasanuddin, bersama jajaran pegawai.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna memastikan seluruh arahan, kebijakan, dan instruksi pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia maupun Kejati Sulsel dapat diterapkan secara maksimal, profesional, dan tepat sasaran.
Dalam agenda tersebut, Dr. Sila H. Pulungan meninjau sejumlah ruang kerja, fasilitas pendukung, serta sarana dan prasarana operasional yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan Cabjari Pompanua. Saat ini, Cabjari Pompanua didukung oleh 17 personel yang terdiri atas dua jaksa fungsional dan 15 staf tata usaha.
Di hadapan seluruh pegawai, Kajati Sulsel memberikan arahan dan motivasi agar seluruh jajaran senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta disiplin dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan harus terus dijaga melalui kinerja yang berkualitas dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.
Selain memberikan pembinaan kepada jajaran internal, Kajati Sulsel juga menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang dikembangkan Cabjari Pompanua, khususnya melalui program Bina Usaha Desa. Program tersebut berfokus pada pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat dengan mendorong lahirnya berbagai produk lokal bernilai ekonomi.
Beberapa produk yang telah dikembangkan melalui program tersebut antara lain usaha pembuatan aksesoris, aneka kue, serta kerajinan bantal yang melibatkan masyarakat setempat. Program ini dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata kejaksaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan berkelanjutan.
Menurut Kajati Sulsel, keberadaan Bina Usaha Desa menunjukkan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum, tetapi juga dapat hadir sebagai mitra pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara jajaran Kejati Sulsel dan Cabjari Pompanua dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)


















