banner 1500x1875

Sulsel Kembali Raih Opini WTP, Pertahankan Prestasi Lima Tahun Berturut-turut

banner 120x600

RSS MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan memenuhi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026).

LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Dalam penyampaian laporannya, Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025.

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Pemprov Sulsel. Menurutnya, opini WTP mencerminkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan penghargaan kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih pada tahun 2025 menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan Pemprov Sulsel.

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Andi Sudirman menambahkan, selama tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Raihan opini WTP lima tahun berturut-turut ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *