RSS MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah membangun birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Soppeng Suwardi Haseng saat menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Ekspose menjadi bagian dari upaya mempercepat penerapan Manajemen Talenta ASN agar pengelolaan, pengembangan, hingga penempatan aparatur dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja.
Hingga saat ini, sebanyak 13 pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta, sementara 11 daerah lainnya masih mengikuti proses penilaian dan ekspose tahap II.

Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang terus mendorong penerapan sistem tersebut. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se-Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ditandatangani sebelumnya.
Pemkab Soppeng juga telah mempersiapkan penerapannya melalui sejumlah tahapan assessment, termasuk wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memetakan kompetensi serta potensi ASN.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan Manajemen Talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Zudan, Sulawesi Selatan telah menjadi salah satu contoh nasional dalam penerapan manajemen talenta. Implementasinya, kata dia, tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi telah diarahkan pada praktik nyata dalam pengembangan dan penempatan ASN.
Ia mendorong pemerintah daerah yang belum menerapkan sistem tersebut agar dapat belajar dari pengalaman Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa Manajemen Talenta tidak boleh sekadar dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif.
Menurutnya, sistem tersebut harus mampu memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, birokrasi diharapkan semakin profesional, berintegritas, berorientasi pada hasil, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penerapan manajemen talenta juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sekaligus mempersiapkan ASN potensial untuk mengisi posisi strategis pada masa mendatang.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyambut positif perhatian BKN terhadap percepatan penerapan Manajemen Talenta ASN di Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal tersebut menjadi momentum bagi Soppeng untuk semakin memperkuat sistem birokrasi berbasis kompetensi dan merit.
“Manajemen talenta ini merupakan upaya untuk menghadirkan ASN yang tepat pada posisi yang tepat, berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja, bukan karena pertimbangan subjektif,” tegasnya.
Suwardi mengatakan penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Soppeng yang telah dibangun sejak penandatanganan komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2025.
Komitmen itu kini ditindaklanjuti melalui proses pemetaan dan assessment ASN guna menghasilkan data talenta yang objektif dan dapat menjadi dasar dalam pengembangan karier aparatur.
Ia berharap penerapan manajemen talenta mampu melahirkan database talenta ASN yang kuat dan objektif, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas dalam menempatkan aparatur sekaligus menyiapkan calon pemimpin birokrasi di masa depan.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem manajemen ASN secara profesional, transparan, dan berbasis merit.
Bagi Pemkab Soppeng, penerapan Manajemen Talenta ASN bukan sekadar agenda reformasi birokrasi, tetapi menjadi investasi jangka panjang untuk memastikan kualitas aparatur dan kepemimpinan birokrasi terus berkembang sesuai kebutuhan daerah.
Dengan sistem yang terukur dan berbasis kompetensi, manajemen talenta diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan Soppeng agar semakin efektif, profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)


















