RSS SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Soppeng.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Soppeng, Kamis (27/8/2026).
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Polres Soppeng tersebut dibuka Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto dan dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bersama unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, TNI-Polri, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, KPH Walanae Soppeng, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta instansi terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah langkah strategis dibahas untuk menghadapi potensi Karhutla, mulai dari pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, sarana dan prasarana, sistem komunikasi lintas sektor, hingga mekanisme pencegahan dan penanganan ketika terjadi kebakaran.
Polres Soppeng turut memaparkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat respons di lapangan. Untuk mendukung efektivitas koordinasi, wilayah Kabupaten Soppeng dibagi menjadi tiga rayon.
Rayon I meliputi Kecamatan Lalabata, Lilirilau, dan Ganra. Rayon II mencakup Kecamatan Marioriawa dan Donri-Donri. Sementara Rayon III meliputi Kecamatan Liliriaja, Citta, dan Marioriwawo.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Karhutla harus dilakukan sejak dini sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Ia meminta seluruh unsur terkait memperkuat pemantauan wilayah rawan, mengawasi titik panas atau hotspot, memastikan kesiapan personel dan peralatan, serta membangun komunikasi yang efektif antarinstansi.
Peran aparat kewilayahan juga dinilai penting, khususnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dalam memantau kondisi wilayah binaan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Setiap informasi terkait titik rawan maupun indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan bahwa pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah, aparat kewilayahan, serta pemerintah desa dan kelurahan meningkatkan pemantauan di wilayah masing-masing. Informasi mengenai titik panas maupun indikasi kebakaran juga diminta segera disampaikan agar dapat ditangani secara cepat.
Selain itu, masyarakat serta pelaku usaha di sektor pertanian dan perkebunan diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama pada kondisi musim kemarau ketika risiko kebakaran cenderung meningkat.
“Keberhasilan pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Bupati.
Rakor lintas sektoral tersebut menjadi bagian dari langkah antisipatif Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Forkopimda dan instansi terkait untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Karhutla.
Dengan sinergi lintas sektor, pemantauan yang lebih intensif, serta respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran, potensi Karhutla di Kabupaten Soppeng diharapkan dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (*)


















