RSS MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kepala SMA dan SMK merupakan bagian dari upaya penguatan mutu pendidikan, tata kelola sekolah, serta peningkatan layanan kepada peserta didik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi mengenai pengunduran diri sejumlah kepala sekolah setelah pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, mengatakan bahwa evaluasi terhadap kepala sekolah dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari mekanisme pembinaan organisasi guna memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.
“Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan kinerja dan tata kelola pendidikan. Hasil evaluasi menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah,” ujar Andi Iqbal Najamuddin, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, proses evaluasi merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan dan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas manajemen pendidikan di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan mencakup berbagai aspek, termasuk tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan sekolah.
Penilaian tersebut bertujuan memastikan setiap satuan pendidikan dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Seluruh aspek dinilai secara menyeluruh untuk memastikan sekolah dapat dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Terkait adanya sejumlah kepala sekolah yang memilih mengundurkan diri, Andi Iqbal menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi yang diambil masing-masing individu setelah mempertimbangkan hasil evaluasi yang telah dilakukan.
“Pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi dan sukarela dari yang bersangkutan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh proses evaluasi dilaksanakan secara objektif, profesional, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Di tengah pelaksanaan evaluasi tersebut, Dinas Pendidikan Sulsel menegaskan bahwa aktivitas belajar mengajar pada seluruh SMA dan SMK tetap berlangsung normal dan tidak mengalami gangguan.
“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh proses pembelajaran di sekolah tetap berlangsung dengan baik,” kata Andi Iqbal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi peserta didik di seluruh daerah.
Pemerintah berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat manajemen sekolah dan mendorong terciptanya layanan pendidikan yang semakin berkualitas, efektif, dan berdaya saing. (*)


















