banner 1500x1875

Muncul Isu Paslon Tunggal Jelang Pilkada Soppeng, Ade Irawan: Tak Ada Lagi Kotak Kosong di Wanua La Temmamala

banner 120x600

RSS SOPPENG – Pilkada serentak yang perhelatannya direncanakan bulan November 2024, sudah mulai terdengar ramai. Lobi-lobi politik sudah dilakukan oleh kalangan para bakal calon Kepala Daerah di Kabupaten Soppeng, karena sebagian besar partai politik harus berkoalisi dengan partai lain.

Yang menarik dari situasi sekarang adalah susahnya figur bakal calon mencari partai politik untuk mendapatkan tiket kendaraan maju sebagai peserta kontestasi pilkada 2024. Dengan itu, muncullah isu kotak kosong di Kabupaten Soppeng.

Lantas, mungkinkah pasangan kandidat bisa melawan kotak kosong di pilkada, bisa dimungkinkan. Namun hal ini bisa terjadi jika ada kondisi tertentu.

Hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada mengakomodasi dan mengatur secara rinci pelbagai persyaratannya.

Baca Juga: Serahkan 18 Rekomendasi Bacakada, Rusdi Masse: NasDem Sulsel Optimis Ikuti Jejak Kemenangan Pileg

Pasal 54C Ayat (1) huruf a mengatu paslon tunggal dimungkinkan jika tak ada lagi pasangan lain yang mendaftar hingga berakhirnya masa penundaan dan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran.

“Pemilihan 1 (satu) pasangan calon dilaksanakan dalam hal memenuhi kondisi: a. setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” bunyi Pasal 54C Ayat (1) huruf a.

Tak hanya itu, UU Pilkada juga mengatur Paslon tunggal bisa terjadi jika terdapat kondisi awalnya ada lebih dari satu calon yang mendaftar, namun hanya ada satu pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

“Terdapat lebih dari 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan setelah dilakukan penundaan berakhirnya masa sampai pembukaan dengan kembali pendaftaran tidak terdapat pasangan calon yang mendaftar atau pasangan calon yang mendaftar berdasarkan hasil penelitian dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon,” bunyi Pasal 54C Ayat (1) huruf b.

Baca Juga: Hari Terakhir Penutupan, NasDem Soppeng Catat 3 Nama Kandidat Daftar Sebagai Bacabup

Kemudian terdapat prasyarat lain ketika parpol atau koalisi parpol pengusung tidak mengusulkan kandidat pengganti jika pasangan yang awalnya diusung berhalangan tetap ketika masa kampanye dimulai hingga hari pemungutan suara.

Kemudian Paslon tunggal juga bisa terjadi ketika pasangan calon ada yang dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta Pilkada.

𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽𝗶 𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗼𝘁𝗮𝗸 𝗸𝗼𝘀𝗼𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗮 𝗦𝗼𝗽𝗽𝗲𝗻𝗴, 𝗔𝗱𝗲 𝗜𝗿𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗯𝗶𝗰𝗮𝗿𝗮

Menanggapi cerita fenomena yang muncul di masyarakat terkait pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong di Soppeng, dalam ajang pemilihan kepala daerah 2024.

Ketua Bappilu Partai NasDem Ade Irawan angkat bicara, ia menegaskan bahwa, tak ada lagi kotak kosong di Wanua La Temmamala.

Kenapa demikian, kata Ade, InsyaAllah saya pribadi akan berjuang semaksimal mungkin agar dalam ajang pesta demokrasi di Wanua La Temmamala tidak terjadi seperti isu cerita kotak kosong yang berkembang di masyarakat.

Selain itu, Ade menyinggung mengenai integritas partai dan pendidikan politik.

Baca Juga: NasDem Pinrang Pasangkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada 2024

“Di mana integritas partai yang selalu di sanjung, mana pendidikan politik yang selalu digaungkan para elit politik itu, rakyat harus berdaulat,” tegas ketua Bappilu Partai Gerindra periode 2014 yang menjadi pemenang pileg di Soppeng.

Namun dengan itu, kita harus patuh dan tunduk terhadap aturan yang ada terkhusus regulasi PKPU yang perbolehkan satu pasangan saja. Akan tetapi rakyat juga harus di berikan kedaulatannya untuk bersuara tentang hiruk pikuk demokrasi, bersuara tentang program dan gagasan Soppeng di kemudian hari.

“Bukan hanya tentang finansial yang tak jelas arahnya,” kata mantan ketua Sanggar Merah Putih Soppeng ini.

Ia pun pertanyakan keberadaan para elite politik yang bermukim di Soppeng dan diluar Soppeng, janganlah mereka pura pura tuli dengan kondisi perpolitikan Soppeng saat ini.

Baca Juga: KPU Soppeng Umumkan Syarat Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Pada Pilkada 2024

Menurutnya, mereka harus tahu kalo proses demokrasi di Soppeng sedang tdk baik-baik saja.

“Semoga mereka-mereka tidak tergiur dengan si fulus lantas melukai hati rakyat Soppeng,” harap mantan pelaksana Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Soppeng ini.

Dengan demikian, Ade Irawan mengajak masyarakat dengan nada, ayo orang Soppeng !bersama kita tolak ‘Kotak Kosong’ di Bumi La Temmamala.

Diakhir kata, Ade melontarkan butir-butir falsafah Bugis.

“Luka taro Arung, telluka taro Ade, Luka taro Ade, telluka taro anang, Luka taro anang, telluka taro ada to maega, Luka taro ada to maega, telluka ada assamaturusungetta,” tutup direktur Yayasan Seni & Budaya Masseddi Siri ini. (*)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *