banner 1600x819

Pemkot Palopo: Rembuk Stunting Upaya dan Penurunan Secara Terintegrasi

banner 120x600
banner 1600x320

RSS PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri pertemuan rembuk stunting Kota Palopo tahun 2024 bertempat di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (22/05/2024).

Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Palopo, Asmuradi Budi mengatakan, rembuk stunting adalah tindak lanjut pemerintah Kota Palopo dalam merealisasikan hasil analisis situasi dan hasil rencana kegiatan konvergensi.

banner 1325x1300

“Rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layananan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat,” kata Asmuradi.

Adapun tujuannya, kata Asmuradi, dapat menyampaikan hasil Analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting tingkat kota secara terintegrasi.

Baca juga: TP PKK Kota Palopo Turut Meriahkan HUT Dekranas Ke-44 dj Jateng

“Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Palopo,” katanya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

“Pemerintah pusat menargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting dari 30,8% pada tahun 2018, menjadi 14% di tahun 2024,” kata Asrul Sani.

Untuk mencapai target tersebut, kata Asrul, pemerintah telah menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak.

“Mulai dari tingkat pusat, daerah hingga tingkat kelurahan dalam melakukan penurunan stunting,” katanya.

Baca juga: Pj Walkot Palopo dan DPRD Tanda Tangani Ranperda Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

Asrul juga berharap, agar bisa melahirkan kesepakatan-kesepakatan ataupun rencana aksi yang betul-betul tepat sasaran.

“Dan ini menjadi program prioritas nasional yang betul-betul harus dilaksanakan di daerah,” ujar Asrul.

“Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif, apabila intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen di tingkat kota sampai kelurahan,” tambahnya.

Intervensi gizi spesifik, lanjut Asrul, menyasar penyebab langsung stunting yang meliputi kurangnya asupan makanan dan gizi serta penyakit infeksi.

“Sedangkan intervensi gizi sensitif menyasar penyebab tidak langsung stunting yaitu, peningkatan akses pangan bergizi, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu serta anak,” tutupnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan rembuk stunting tahun 2024 oleh Pj Walik Kota Palopo dan Forkopimda Kota Palopo.

banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *