RSS SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menjalin kerja sama dengan PT Askrindo Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penjaminan Suretyship dan Asuransi Umum yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Soppeng, Kamis (11/6).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh H. Suwardi Haseng bersama Danny Supriyanto Aditya. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan risiko pembangunan daerah melalui layanan penjaminan dan perlindungan asuransi.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi kepada Askrindo atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan dan layanan penjaminan kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh perusahaan asuransi untuk membantu masyarakat Soppeng dalam bidang penjaminan dan asuransi umum,” ujar Suwardi.
Melalui kerja sama ini, Askrindo akan memberikan layanan penjaminan suretyship yang berfungsi menjamin pelaksanaan kontrak pekerjaan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Skema tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kegagalan pelaksanaan kontrak sekaligus meningkatkan kepastian penyelesaian berbagai proyek pembangunan daerah.
Selain penjaminan suretyship, kesepakatan ini juga mencakup layanan asuransi umum yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kerusakan aset, kebakaran, kecelakaan, hingga risiko lain yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Dari pihak Askrindo, kegiatan tersebut turut dihadiri Syafruddin, Ceri Fertiliawan, Andi Zaiful, Fery Antho, serta Nurafni.
Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Soppeng hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Soppeng.
Sebelumnya, pada April 2026, Askrindo juga menyerahkan bantuan Mobil Pintar (MoPi) kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung peningkatan literasi dan pendidikan anak.
Melalui kesepakatan bersama ini, Pemkab Soppeng berharap pengelolaan risiko pembangunan daerah semakin kuat, pelaksanaan proyek pemerintah lebih terjamin, serta akses masyarakat terhadap layanan penjaminan dan asuransi dapat semakin luas. (*)


















