banner 1500x1875

Pemkab Soppeng Apresiasi Sinergi Disdukcapil dan PKK dalam Program KISAK

banner 120x600

RSS SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Soppeng menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (29/4).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Soppeng, Dra. Hj. Andi Nurlina, yang hadir mewakili Bupati Soppeng. Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan dan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya secara virtual, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina Sudirman, menyampaikan bahwa program KISAK merupakan inisiatif berkelanjutan yang dimulai sejak 2025 dan terus diperluas pada 2026 agar menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Ia menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan bentuk pengakuan negara terhadap setiap warga sejak lahir hingga meninggal dunia.

“Dokumen kependudukan menjadi kunci utama dalam mengakses layanan publik seperti BPJS Kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan administrasi lainnya. Tanpa dokumen yang sah, masyarakat akan kesulitan memperoleh hak-haknya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran strategis PKK melalui kelompok dasawisma sebagai ujung tombak dalam pendataan dan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh layanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng, Andi Faisal, mengatakan program KISAK menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum tertib administrasi dalam kepemilikan Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, maupun Kartu Identitas Anak.

“Data kependudukan yang akurat sangat penting untuk menunjang pelayanan publik serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, M. Iqbal S. Suhaeb, turut mengapresiasi keberhasilan program KISAK di Sulawesi Selatan yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik secara nasional. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan TP PKK hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia juga menyoroti pentingnya pencatatan setiap peristiwa kependudukan, khususnya kelahiran, agar setiap anak memiliki identitas hukum sejak dini. Berbagai inovasi pelayanan juga terus dilakukan, termasuk kerja sama dengan fasilitas kesehatan agar akta kelahiran dapat diterbitkan segera setelah bayi lahir.

Dalam sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan oleh Andi Nurlina, ditegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan aspek fundamental dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar dalam memperoleh layanan publik, perlindungan hukum, serta akses terhadap berbagai program pemerintah,” katanya.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil Kabupaten Soppeng dan TP PKK Kabupaten Soppeng, pengukuhan Duta KISAK Kabupaten Soppeng, serta penyerahan simbolis dokumen administrasi kependudukan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Dr. Nurhayati Azis dan Hj. Suarni Suwardi.

Acara tersebut juga dihadiri para kepala SKPD Kabupaten Soppeng, camat se-Kabupaten Soppeng, pengurus TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Chandra Kirana Kabupaten Soppeng, serta para Ketua TP PKK kecamatan, kelurahan, dan desa se-Kabupaten Soppeng. (**)

banner 1325x1300
banner 1325x1300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *