RSS SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar Polres Soppeng di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Selasa (11/8/2026).
Apel dipimpin Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan Komandan Apel IPDA Taufiqurrahman, S.H., yang menjabat sebagai KBO Sat Samapta Polres Soppeng.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan lintas sektor dalam mengantisipasi potensi Karhutla, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah.
Turut hadir dalam apel tersebut Kajari Soppeng, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Nurkautsar Hasan, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1423/Soppeng, jajaran pejabat utama Polres Soppeng, serta sejumlah tamu undangan.
Kesiapan penanggulangan Karhutla ditandai dengan keterlibatan personel gabungan dari berbagai unsur, meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, PSC, Dinas Kehutanan, BPBD, dan PLN Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng dalam amanatnya menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.
Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penguatan deteksi dini, pemantauan terhadap wilayah rawan, serta peningkatan kecepatan respons ketika ditemukan potensi kebakaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sebelum terjadi. Deteksi dini harus diperkuat, wilayah yang memiliki potensi kerawanan perlu dipantau, dan seluruh unsur harus mampu bergerak cepat ketika menemukan adanya potensi kebakaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Soppeng, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kehutanan, serta instansi terkait lainnya.
Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap potensi Karhutla dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terintegrasi, sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Selain kesiapan personel, Kapolres mendorong pelaksanaan patroli terpadu secara berkelanjutan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Upaya tersebut perlu dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta kondisi sosial ekonomi.
“Masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah pencegahan juga akan diperkuat dengan penegakan hukum. Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Karhutla.
Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, seluruh unsur terkait di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kesiapan personel, dukungan sarana dan prasarana, deteksi dini, patroli terpadu, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah Karhutla sejak dini, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Soppeng. (*)


















